Pemkab PPU Gelar Pasar Murah

07 Nopember 2022

Administrator

165

Pemkab PPU Gelar Pasar Murah

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) PPU melakukan operasi pasar dan kegiatan pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta memperingati Hari Pangan Sedunia tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Bupati PPU, Senin (07/11/2022).

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak se Kalimantan Timur (Kaltim) secara virtual dan terpusat di Kabupaten Kutai Kartanegara, dihadiri dan dibuka oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor serta di ikuti Bupati/Walikota diwilayahnya masing-masing.

Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU, serta undangan lainnya.

Dihadapan Gubernur Kaltim, Plt Bupati PPU, Hamdam melaporkan kegiatan di Kabupaten PPU hari ini sedang melaksanakan operasi pasar dan kegiatan pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi di daerah PPU. Tak hanya itu saja, kegiatan tersebut dirangkai juga dengan memperingati Hari Pangan Sedunia.

” Pasar murah kami laksanakan hari ini saja tujuannya membantu memenuhi kebutuhan warga, pasar murah menawarkan kebutuhan pokok masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau. Kebutuhan pokok tersebut antara lain beras, minyak goreng, gula, tepung terigu dan telor ayam, juga makanan ringan serta kerajinan tangan,” terangnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten PPU beberapa hari yang lalu telah melakukan penyaluran bantuan inflasi sebanyak 5.400 pelaku usaha mikro. Bantuan itu dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM melalui Bank BRI Cabang PPU.

“Pemerintah daerah juga menganggarkan program perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebanyak 2 persen sesuai amanat Presiden RI yang akan disalurkan melalui Dinas KUMKMPerindag, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, dan Dinas Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten PPU bermohon kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur jika kalau memungkinkan bisa mengalokasikan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) kami yang belum dapat bantuan,” pungkasnya.(Man/*DiskominfoPPU)